Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sembilan Kriteria Wajib Pimpinan KPK Versi Koalisi Sipil

image-gnews
Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi memberikan sembilan kriteria yang wajib dimiliki pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023. Pertama, pimpinan KPK mendatang harus punya visi pencegahan korupsi. "Dalam memahami pemberantasan korupsi tidak hanya terbatas pada pemidanaan penjara saja." Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana menyampaikannya dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Juni 2019.

Selain ICW, sejumlah lembaga yang juga tergabung dalam koalisi ini adalah Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI FHUI), Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) dan, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Ada juga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Transparency International Indonesia (TII), Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta).

Baca juga: Jokowi Panggil Pansel KPK ke Istana Pagi Ini

Kriteria kedua yang diajukan koalisi adalah pimpinan KPK harus memahami seluk-beluk hukum dalam menangani korupsi. Pimpinan KPK mesti paham hukum agar langkah-langkah yang diambil menjadi tepat guna dalam rangka keberlanjutan penanganan perkara korupsi. Ini juga untuk mempercepat penyelesaian berbagai tunggakan perkara di lembaga antirasuah itu. "Penanganan kasus juga diharapkan konsisten," kata M. Isnur dari YLBHI.

Ketiga, memiliki kemampuan manajerial dan pengelolaan sumber daya manusia. Kemampuan ini dinilai penting untuk mencegah konflik internal yang kerap terjadi. Keempat, pimpinan KPK juga diharuskan tak mempunyai konflik kepentingan dengan kerja-kerja KPK. Jangan sampai pimpinan justru memanfaatkan posisinya untuk kepentingan individu atau kelompok saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Penasihat KPK Maju Jadi Calon Pimpinan KPK ...

Kelima, koalisi menyatakan haram hukumnya pimpinan KPK memiliki afiliasi politik ke partai tertentu. Koalisi meminta poin ini digarisbawahi, sebab hal ini jadi penentu independensi KPK ke depan. "Lagian isu hukum tak boleh dicampur dengan isu politik," ujar Arif Maulana dari LBH Jakarta.

Arif mengatakan syarat keenam pimpinan KPK harus memiliki kemampuan komunikasi publik dan antar lembaga yang baik. Ketujuh, tidak pernah terkena sanksi hukum maupun etik pada masa lalu. Kedelapan, memiliki keberanian untuk menolak segala upaya pelemahan institusi KPK. Kesembilan, mempunyai profil dan karakter sesuai dengan nilai dasar dan pedoman perilaku KPK, yakni integritas, keadilan, dan profesionalisme.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.


Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

2 hari lalu

Rektor IPB University Arif Satria (ketiga kiri) bersama sejumlah peneliti IPB menunjukkan inovasi enzim untuk deteksi virus Covid-19 dan kit antibodi Covid-19 di Rektorat Andi Hakim Nasution, IPB University, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 21 Desember 2021. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

4 hari lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


Seluk-beluk Pansel KPK: Tujuan, Tugas, dan Wewenangnya

4 hari lalu

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama kandidat pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 2 September 2019. TEMPO/Friski Riana
Seluk-beluk Pansel KPK: Tujuan, Tugas, dan Wewenangnya

Pansel KPK (Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi) berperan penting dalam memilih pemimpin KPK yang berintegritas.


Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

5 hari lalu

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama kandidat pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 2 September 2019. TEMPO/Friski Riana
Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?


Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

5 hari lalu

Suasana pertemuan saat Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama kandidat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. TEMPO/Subekti
Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?


Nawawi Pomolango Tak Masalah Polisi dan Jaksa Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK

5 hari lalu

Ketua KPK sementara KPK Nawawi Pomolango (kiri) bersama dua wakil ketua KPK, Nurul Gufron (kanan) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara KPK dan Polri, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Kerjasama ini untuk meningkatkan sinergitas dalam bidang koordinasi dan supervisi, merupakan komitmen Polri untuk terus mendukung terkait langkah - langkah KPK dalam melakukan penegakkan hukum khususnya di bidang penindakan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Nawawi Pomolango Tak Masalah Polisi dan Jaksa Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango tak masalah jika penegak hukum dari Polri dan Kejagung ikut mendaftark sebagai calon pimpinan KPK.


Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

6 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.